KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana

Kontras meminta Institusi Polri melakukan evaluasi terhadap proses peradilan di internalnya.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:17 WIB
KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.

Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.

Klarifikasi

Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.

Baca Juga:Kapolsek di Sulteng Diduga Cabuli Anak, KontraS: Polri Harus Lakukan Reformasi Internal

Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.

Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan.

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan," jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak