Pihak kepolisian sendiri mengaku baru dapat meminta keterangan dari korban, saat sudah berada dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Camatha Sahidya.
Dalam pengakuanya, korban yang merupakan laki-laki ini, kerap mengalami pelecehan seksual dan disodomi oleh pelaku.
Pelaku sendiri mengakui bahwa mengenal korban, di saat korban tengah mencari pekerjaan di pusat perbelanjaan yang merupakan lokasi bekerja pelaku.
Dari sana, HS kemudian menawarkan diri untuk menampung korban di kamar kost nya yang juga berada dalam area yang sama dengan Panbil Mall.
Baca Juga:Terekam CCTV, Maling Gasak Kotak Amal dan Tabung Gas di Pasar Tiban Batam
"Kenal sejak April lalu, saya tawarkan tempat tinggal ke dia (korban) karena dia memang tidak punya tujuan," terang HS.
HS sendiri mengaku juga kerap menyodomi korban selama tinggal di kost tersebut.
"Sudah empat kali," lirihnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak Kepolisian, dari hasil penyelidikan terhadap pelaku dan pengakuan korban.
Saat peristiwa ini terjadi, pelaku diketahui tengah dalam pengaruh alkohol setelah pulang dari salah satu lokasi hiburan malam.
Baca Juga:Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
"Karena sudah tidak mau lagi, korban ini sebenarnya sempat menahan pelaku dengan cara mengunci pintu kamar kost. Namun berhasil didobrak, sehingga korban memilih untuk melarikan diri melalui jendela dan lompat," terangnya.