SuaraBatam.id - Pertamina Batam tengah melakukan evaluasi pada sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini buntut dari tangkapan sejumlah kendaraan pelansir dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kemarin.
"Karena kewenangan kami dari Pertamina hanya ke SPBU saja, kalau pelaku itu wewenang Disperindag. Untuk itu, saat ini kami sedang evaluasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi hanya untuk SPBU," tegas Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).
Mengenai sanksi, Pertamina Batam menegaskan akan mencabut izin dari SPBU yang melayani pelansir BBM jenis Premium.
Baca Juga:Perahu Bocor, Nelayan Karimun Hilang di Laut, Ditemukan di Batam
"Kalau memang dengan sengaja, bahkan mengkhususkan diri hanya melayani pelansir. Akan langsung di cut," lanjutnya.
William juga mengaku bahwa beberapa petugas SPBU juga mengaku kesulitan mengenali kendaraan pelansir.
Para pelansir BBM di Batam, diakuinya kerap berganti modus saat melakukan aksinya.
Di mana modus lain yang biasa digunakan oleh pelansir, adalah memilih beberapa SPBU sasaran, setelah mengosongkan BBM Premium dari tangki bahan bakar mereka.
"Jadi biasanya yang seperti ini, mengisi Premium dulu di satu SPBU hingga penuh. Dan kembali ke titik atau mungkin gudang, untuk mengosongkan tangki. Kemudian pergi ke SPBU lain untuk kembali mengisi Premium. Kalau yang seperti ini kan agak susah diawasi oleh petugas SPBU, karena yang mengisi itu banyak," paparnya.
Baca Juga:Beredar Video Pelangsir Hadang Mobil Disperindag Saat Dirazia di Batam
Untuk itu, saat ini pihaknya juga mengaku telah memberikan beberapa solusi kepada para petugas SPBU untuk pengawasan.