Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir

Pertamina Batam tengah melakukan evaluasi pada sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:51 WIB
Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
ilustrasi (Instagram)

SuaraBatam.id - Pertamina Batam tengah melakukan evaluasi pada sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini buntut dari tangkapan sejumlah kendaraan pelansir dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kemarin.

"Karena kewenangan kami dari Pertamina hanya ke SPBU saja, kalau pelaku itu wewenang Disperindag. Untuk itu, saat ini kami sedang evaluasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi hanya untuk SPBU," tegas Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).

Mengenai sanksi, Pertamina Batam menegaskan akan mencabut izin dari SPBU yang melayani pelansir BBM jenis Premium.

Baca Juga:Perahu Bocor, Nelayan Karimun Hilang di Laut, Ditemukan di Batam

"Kalau memang dengan sengaja, bahkan mengkhususkan diri hanya melayani pelansir. Akan langsung di cut," lanjutnya.

William juga mengaku bahwa beberapa petugas SPBU juga mengaku kesulitan mengenali kendaraan pelansir.

Para pelansir BBM di Batam, diakuinya kerap berganti modus saat melakukan aksinya.

Di mana modus lain yang biasa digunakan oleh pelansir, adalah memilih beberapa SPBU sasaran, setelah mengosongkan BBM Premium dari tangki bahan bakar mereka.

"Jadi biasanya yang seperti ini, mengisi Premium dulu di satu SPBU hingga penuh. Dan kembali ke titik atau mungkin gudang, untuk mengosongkan tangki. Kemudian pergi ke SPBU lain untuk kembali mengisi Premium. Kalau yang seperti ini kan agak susah diawasi oleh petugas SPBU, karena yang mengisi itu banyak," paparnya.

Baca Juga:Beredar Video Pelangsir Hadang Mobil Disperindag Saat Dirazia di Batam

Untuk itu, saat ini pihaknya juga mengaku telah memberikan beberapa solusi kepada para petugas SPBU untuk pengawasan.

Di antaranya adalah menolak melayani kendaraan yang diketahui mati pajak kendaraan, dan mencatat semua nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM Premium.

"Solusi dan tindakan yang kita lakukan saat ini. Diawali karena kita selalu mendapat keluhan bahwa selalu terjadi antrian panjang di SPBU yang menjual Premium. Tapi dari giat yang kita lakukan sampai hari ini, ternyata penyebab antrian panjang ini adalah kehadiran para pelansir," terangnya.

Untuk diketahui, adapun sidak yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Disperindag Batam, mulai dilakukan pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Di mana pada operasi hari pertama, pihaknya berhasil mengamankan 4 mobil dengan modifikasi tangki, dan 7 sepeda motor dari SPBU Sukajadi, SPBU Kabil, dan SPBU Tiban 3 Sekupang.

Teranyar, operasi gabungan ini juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan pelansir di SPBU Tanjung Riau, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Namun ironisnya, operasi ini dihalangi oleh para pelaku pelansir BBM yang tengah berada di SPBU tersebut, mulai dari menghalangi pemeriksaan, hingga menghalangi kendaraan yang ditumpangi oleh Kadisperindag Batam, Gustian Riau saat akan meninggalkan lokasi SPBU.

Para oknum pelansir ini, bahkan dengan tegas meminta agar kendaraan yang sebelumnya sudah diamankan agar dapat dilepaskan kembali.

Saat ini, tampaknya permintaan dari para pelansir tersebut diduga sudah dipenuhi oleh pihak Disperindag Batam.

Pasalnya, pantauan di Kantor Disperindag Batam pada, Kamis (7/10/2021) Unit kendaraan yang sebelumnya sudah diamankan sejak operasi hari pertama kini sudah tidak terlihat.

Kadisperindag Kota Batam masih belum dapat dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon ataupun ditemui di kantor Disperindag Batam.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini