Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur, mengalami trauma secara psikologi atau trauma.
Atas laporan dari ibu dan ayah korban, polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Bejat! Oknum Guru Ngaji Cabuli Gadis dan Ibu Rumah Tangga Peserta Pengajian