Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'

Briptu SS dan istri ditangkap terkait jaringan narkoba internasional. Berawal dari temuan sabu 185 gram. Diduga manfaatkan jalur laut dari Malaysia.

Eliza Gusmeri
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:58 WIB
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
Polisi di Batam terlibat narkoba jaringan internasional [ilustrasi]

SuaraBatam.id - Kronologis penangkapan Briptu SS dalam kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional menjadi perhatian publik setelah hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.

Briptu SS ditangkap bersama istrinya, AA (28), di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Kamis (6/3/2025).

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Betul, tangkapan dari Bea Cukai Batam dan dikembangkan kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri," kata Zaky di Batam, dilansir dari Antara, Kamis.

Baca Juga:Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam

Penindakan ini bermula pada Rabu (5/3/2025) ketika petugas Bea Cukai Batam mencurigai salah satu penumpang kapal feri MV Pintas Luxury 1 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, di terminal kedatangan Ferry International Batam Centre.

Penumpang berinisial PG (32) asal Tanjungpinang itu menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan anjing pelacak unit K-9.

Petugas mendapati bahwa PG membawa narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 185 gram.

Setelah dilakukan tes urine, hasil menunjukkan bahwa PG positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap PG mengungkapkan bahwa sabu tersebut dibawa atas perintah oknum anggota Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga:Sabu 1 Kg Melayang, 9 Eks Polisi di Batam Lawan Penetapan Tersangka!

"Saat diperiksa penumpang tersebut tidak dapat menjelaskan tentang tujuannya pergi ke Malaysia, jadi menambah kecurigaan," jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Dengan temuan ini, pihak Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengusut lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak