"Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah," komentar salah satu warganet.
"Nggak boleh dc merampas kendaraan meskipun menunggak, caranya ke pengadilan," sahut warganet lain.
"Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan," ujar salah satu warganet.
"Mereka yang menunggak memang salah, tapi kalau motor itu jatuh bukan ke dc yang legal apa motor gak hilang cicilan tetap harus bayar," lanjut warganet tersebut.
Baca Juga:Video Detik-Detik Debt Collector Rampas Motor Ojol, Pemilik Sampai Terseret Amankan Motor
"Ini alasanku takut kredit," ujar warganet lain.
Video viral debt collector dan aksi driver ojol ini viral di media sosial.
(Aprilo Ade Wismoyo)