Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku

Sebanyak 15 pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea Cukai Batam.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 07 September 2021 | 10:36 WIB
Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBatam.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi sebanyak 15 pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea Cukai Batam pada, Selasa (31/8/2021) lalu.

Hal ini sendiri diketahui, dari keterangan satu pelaku berinisial T (38), yang sebelumnya diamankan di kawasan Punggur, Jumat (3/9/2021) lalu.

"Kita sudah amankan satu dari kawanan pelaku yang menganiaya rekan kita kemarin. Dari keterangan dan bukti video yang ada, kita berhasil identifikasi sebanyak 15 pelaku lain," tegas Yos Guntur, Selasa (7/9/2021).

Yos Guntur menambahkan dalam pengembangan kasus tersebut, kini pihaknya sudah mengantongi nama para pelaku lain.

Adapun penangkapan terhadap para pelaku ini, dilakukan setelah kedua korban secara resmi melaporkan hal tersebut pada, Kamis (2/9/2021) malam.

Baca Juga:Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak mentolerir, tindakan para pelaku yang dengan sengaja menghalangi penyelidikan yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam.

"Operasi yang dilakukan oleh rekan kita dari Bea Cukai adalah operasi resmi. Dan para pelaku ini, sengaja melakukan tindakan yang menghalangi penyelidikan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini para pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 junto 212, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas dan akan terus dilanjutkan kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan penganiayaan terhadap kedua petugasnya yang terjadi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga:Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam

Dalam operasi bersandi "Gempur" ini, petugas berhasil menemukan puluhan dus berwarna cokelat, yang berisi rokok diduga ilegal dan kemudian dilakukan proses pemindahan ke dalam mobil yang dibawa oleh petugas.

Namun dalam perjalanan nya, tiba-tiba para petugas didatangi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memarahi petugas dan menghalangi petugas yang tengah mengangkut barang bukti.

Penindakan yang awalnya berlangsung kondusif, seketika menjadi gaduh, setelah OTK tersebut memanggil sekelompok orang berupaya menghalang-halangi petugas.

Melihat kerumunan orang tersebut, para petugas lapangan awalnya berusaha menenangkan massa, namun ada tindakan provokasi yang terjadi, dan menyebabkan beberapa orang mulai melempari petugas dengan batu serta kayu.

Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya para petugas Bea Cukai Batam memilih untuk mundur, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Namun massa diketahui semakin beringas, dan sempat menganiaya dua petugas lapangan saat akan mundur dan kembali ke kendaraan mereka.

"Kedua petugas babak belur, bibir pecah serta, mengalami luka di kaki dan, tangan. Sementara pelaku yang sudah diamankan sebelumnya, menggunakan kesempatan itu dan berhasil meloloskan diri," papar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, M Rizki Baidillah beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, massa juga diketahui mengambil kembali puluhan dus yang diduga berisi rokok ilegal, yang sebelumnya telah dimuat ke dalam mobil oleh petugas.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini