Kini, sambungnya, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dasar penistaan agama sendiri dilakukan atas tayangan video Youtuber Muhammad Kace yang mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan agama lain.
MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kace menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?
- 1
- 2