Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar

Apri Sujadi diduga menerima uang korupsi sekitar Rp6,3 miliyar dari tahun 2017 hingga 2018. Sementara MSU menerima sekitar Rp800 juta.

M Nurhadi
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:13 WIB
Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar
KPK menggelar konpres penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi. (Suara.com/Welly Hidayat)

KPK menyebut, akibat perbuatan kedua tersangka, negara diperkirakan merugi hingga mencapai Rp250 milyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini