SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski bupati Bintan Apri Sudaji kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang," kata Adi, di Bintan, Kamis (13/8/2021) kemarin.
Ia menyebut, Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.
"Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan," ucapnya.
Baca Juga:Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini
Ia berharap, seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Mari bersama-sama kita hormati proses hukum di-KPK," tuturnya.
Pada pekan lalu, Apri Sujadi masih memimpin rapat di Pemkab Bintan. Menurut dia, AS tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum.
"Beliau sangat ulet bekerja. Hubungannya dengan stafnya sangat baik," katanya.
AS ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Baca Juga:Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah
Tidak hanya AS, KPK juga menahan MSU, yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan.