PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat

PPKM Level 4 di Batam berlaku 21-31 Juli 2021 mendatang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 Juli 2021 | 20:06 WIB
PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat
Wali Kota Batam Muhammad Rudi memantau pelaksanaan vaksinasi massal di UIB Batam, Selasa (22/6/2021). [Ist]

SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir, Selasa (20/7/2021) besok.

Penerapan PPKM Darurat di Batam yang dimulai dari 12 Juli hingga 20 Juli sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021.

Walau demikian, Rudi juga memberikan pengumuman baru mengenai pemberlakuan PPKM Level 4, yang akan berlaku 21-31 Juli 2021 mendatang.

Penamaan PPKM Level 4 ini disebutnya sesuai dengan asesmen Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, di mana Batam termasuk ke dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi, dilihat dari grafik peningkatan jumlah kasus COVID-19.

Baca Juga:Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses

"Batam akan terapkan PPKM Level 4. Pelaksanaannya hampir sama dengan PPKM Darurat, tapi akan lebih diperketat. Penyekatan-penyekatan dan aturan lainnya tetap dijalankan selama PPKM Level 4," tegasnya ditemui di Batam Center, Senin (19/7/2021).

Diharapkan dengan diterapkannya PPKM Level 4 ini, jumlah kasus COVID-19 di Batam akan turun.

Rudi memprediksi, dengan diterapkannya PPKM Level 4, kasus COVID-19 akan mulai menurun pada sekitar tanggal 26 Juli 2021.

"Jika kita menambah perpanjangan PPKM 11 hari lagi, maka mudah-mudahan di tanggal 26, 27, 28 nanti mungkin akan turun jumlah kasusnya," harapnya.

Walau demikian, Rudi juga belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai pengetatan yang akan berbeda dengan pemberlakuan PPKM Darurat sebelumnya.

Baca Juga:Security Perumahan Mewah Batam Diduga Pukul Driver Ojol Wanita, Ngaku Kebal Hukum

"Nanti semua akan dijelaskan dalam SE terbaru, yang saat ini tengah digodok. Setelah selesai akan segera disebarkan," ungkap Rudi.

Rudi mengakui hingga saat ini, penambahan kasus COVID-19 di Batam masih terus meningkat.

Berdasarkan data Tim Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, pada Minggu (18/7/2021), jumlah temuan kasus baru bahkan berada di angka 523 dalam sehari.

"Sampai hari ini jumlah yang kena Covid-19 masih belum turun," ujarnya.

Pelaksanaan PPKM Darurat selama sembilan hari hingga 20 Juli 2021 juga dirasa kurang untuk melacak perkembangan kasus Covid-19.

Pasalnya, masa inkubasi virus Covid-19 diketahui berlangsung sekitar dua pekan (14 hari).

"Maka, peraturan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilanjutkan setelah tanggal 20 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan diterapkan dari tanggal 21 Juli sampai 31 Juli 2021," tegas Wali Kota Batam.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

REKOMENDASI

News

Terkini