"Maka, peraturan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilanjutkan setelah tanggal 20 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan diterapkan dari tanggal 21 Juli sampai 31 Juli 2021," tegas Wali Kota Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait