SuaraBatam.id - Seorang security perumahan Dutamas, Batam Center, Batam berinisial S dilaporkan oleh salah satu driver ojek online wanita atas tindakan penganiayaan yang dialaminya, Minggu (18/7/2021) siang.
Seorang rekan korban, Zulfi Hidayat Ginting menceritakan, peristiwa pemukulan terhadap driver wanita ini terjadi saat korban selesai mengantar orderan makanan ke Perumahan mewah tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 wib kemarin siang. Saat rekan kita atas nama Fransiska mengantar orderan, dan akan keluar dari wilayah perumahan Dutamas," ungkapnya saat dihubungi Suarabatam, Senin (19/7/2021) siang.
Periatiwa ini sudah tersebar di forum ojek online setelah korban meminta tolong melalui grup aplikasi WhatsApp, para driver online di Batam.
Baca Juga:Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19
Zulfi yang juga merupakan pembina dari komunitas driver online itu lantas menceritakan, sebelum meninggalkan lokasi perumahan, korban sempat ditahan di pos security dan ditanyai oleh pelaku.
Namun saat keduanya berbincang, diduga ada kesalahpahaman dikarenakan kondisi fisik korban, yang mengalami kecacatan pada bagian bibir.
"Terjadi perdebatan antara kedua nya. Mungkin pelaku ada kesalahpahaman terhadap omongan korban. Rekan kita itu kebetulan sumbing bang," kata dia.
Sempat terjadi perdebatan, sebelum oknum security itu kemudian diduga memukul kaca helm korban hingga pecah dan melukai pelipis korban.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban kemudian mendatangi Polsek Batam Kota dan melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap
"Saat ini laporannya sudah di proses oleh pihak Kepolisian," tuturnya.
Tidak hanya itu, sejumlah ojol di Batam kemudian melakukan aksi solidaritas ke perumahan tersebut. Namun sikap dari pihak security juga dianggap hampir memicu kemarahan para driver online.
"Ada omongan mereka kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi. Hampir saja membuat kemarahan kami," tegasnya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa dan laporan korban sendiri diterima pada, Minggu (18/7/2021) sore.
"Laporan sudah kita terima, dan saat ini masih dalam tahap lidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota saat dikonfirmasi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait