Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19

Para pelaku yang merupakan otak pemalsuan sertifikat vaksin di Batam diketahui dan terdaftar sebagai relawan dengan tugas validasi data vaksin bagi penerima vaksin.

M Nurhadi
Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:19 WIB
Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Suarabatam.id/Nando)

SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan, saat ini pihaknya melakukan pembatasan akses bagi para relawan yang membantu program vaksinasi masal di wilayahnya.

Akses yang dimaksud yakni terkait input data hingga kedalaman akses yang diperoleh oleh para relawan Covid-19. Langkah ini diambil usai adanya kasus peretasan data yang dilakukan oleh oknum relawan Covid-19 di Batam.

"Tidak seperti kemarin, kini akses masuk seperti password dan seluruh nya akan dibatasi dan diganti. Ke depan relawan saat input data juga akan diawasi," paparnya saat ditemui di Kantor Pemko Batam, Jumat (16/7/2021) siang.

Selain itu, untuk perekrutan relawan juga akan dilakukan dengan seleksi ketat dan calon relawan juga wajib menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga:Angka Pengangguran Naik Dua Kali Lipat, Wagub DKI: Konsekuensi Pandemi

Pihaknya mengaku menyesali insiden yang terjadi saat ini, dan berharap agar para relawan dapat bekerja sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Nanti akan diseleksi lagi dan sebelum ditugaskan akan diminta untuk tanda tangan surat pernyataan dulu," tegasnya.

Terkait anggaran bagi para relawan, Amsakar juga mengaku bahwa tidak mengetahui mengenai perihal tersebut.

"Namun seingat saya belum ada membahas anggaran terkait relawan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Kepolisian berhasil membongkar sindikat pemalsuan kartu keterangan vaksin.

Baca Juga:3 Hal Yang Harus Diperhatikan Untuk Melindungi Anak dari Covid-19

Dalam rilis yang dilakukan di Mapolresta Barelang, pihak kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus pemalsuan sertifikat vaksin, dengan total 6 orang tersangka.

Ironisnya, para pelaku yang merupakan otak pemalsuan sertifikat vaksin ini, diketahui dan terdaftar sebagai relawan dengan tugas validasi data vaksin bagi penerima vaksin.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini