SuaraBatam.id - BP Batam resmi membentuk tim yang khusus melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) khusus bagi kawasan industri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tim yang berjumlah 100 orang ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Satgas Covid-19, dan menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM Mikro.
"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," kata Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).
Nantinya, tim ini juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan pengawasan di beberaoa kawasan industri, dan industri yang beroperasi di masa pandemi ini.
Baca Juga:Virus Corona Varian Delta Masuk Sumbar, Jubir Satgas: Ingin Selamat Segera Vaksin
Sementara tim yang turun, diakui ada dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP).
Pihak yang terlibat terdiri dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.
"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," imbuhnya.
Langkah itu diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM.
"Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan," kata Rudi
Baca Juga:Satgas Covid-19 Segel Kafe Langgar PPKM Mikro di Medan
Disebut oleh Rudi, sambil jalan pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.
"Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi," ujar Rudi.
"Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait