Resmi! Kemenag Imbau Rumah Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat

Kemenag juga akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKMDarurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya.

M Nurhadi
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:16 WIB
Resmi! Kemenag Imbau Rumah Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Kemudian saat proses pembagian daging kurban diberikan langsung oleh panitia kepada yang berhak ke rumahnya masing-masing.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya sering kali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, kita akan coba atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini