Melalui instruksi Polda Kepri, vaksinasi massal di Batam dilaksanakan di wilayah kantor pelayanan Polres Barelang. Sementara di Tanjungpinang dilaksanakan di kantor Polres Tanjungpinang.
Giat vaksinasi massal yang diprogram oleh Polda Kepri ini dilakukan pada hari kerja mulai Senin sampai Sabtu dengan target per hari tidak begitu banyak. Masyarakat umum yang ingin disuntik vaksin hanya perlu datang dengan membawa fotokopi KTP.
Percepatan vaksinasi COVID-19 ini secara nasional juga telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Para petinggi daerah juga menekankan kepada masyarakatnya yang sudah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Vaksinasi ini diharapkan mampu menurunkan jumlah kasus infeksi sehingga status pandemi COVID-19 di Indonesia bisa dinyatakan aman terkendali.
Baca Juga:Divaksin AstraZeneca, Begini Efek Samping yang Dialami Anies Baswedan
Kontributor : Muhammad Subchan Abdillah