SuaraBatam.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau bakal ditutup dalam beberapa waktu usai belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana. Meski begitu, dia belum tahu jumlah pasti pegawainya yang terkonfirmasi positif Corona.
"Masih kami rekap. Jadi kantor kita lockdown untuk sementara waktu," ujar Riana, Rabu (23/6/2021).
Ditemui terpisah, Kasi Intel Kejari Bintan, Mustofa menyebut ada 14 pegawai di Kejari Bintan yang positif Covid-19. Untuk memutus penyebaran virus itu maka kantor ditutup sementara.
Baca Juga:Soal Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Menolak
"Iya benar. Lockdown Sejak Senin (21/6/2021) kemarin ditutup," katanya melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Para pegawai tersebut merupakan OTG atau orang tanpa gejala. Rencananya, Kantor Kejari Bintan akan dibuka dan mulai melayani masyarakat Kabupaten Bintan pada pekan depan, tepatnya Senin (28/6/2021).