SuaraBatam.id - Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam menyediakan ruang tambahan guna menangani ratusan pekerja PT Schneider, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau yang sejak, Rabu (16/6/2021) pagi mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Para pekerja salah satu Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) di Kota Batam tersebut ramai-ramai dirawat intensif, sehari setelah menerima vaksin AstraZeneca yang dilaksanakan oleh perusahaan.
Humas RSAB Batam, Cyntia Lamusu membenarkan bahwa saat ini para tim medis yang bertugas di IGD tengah fokus memberikan perawatan terhadap para pekerja perusahaan tersebut.
"Iya benar, sejak pagi jam 09.00 WIB tadi. Petugas medis IGD mulai melakukan perawatan terhadap pekerja PT Schneider yang telah menunggu sejak pagi," terangnya ditemui di RSAB Batam, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:Ini 11 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Baru di Kawasan Pancoran dan Sawah Besar Jakarta
Walau belum mendapatkan data pasti, Cyntia memperkirakan bahwa sejak pagi hingga kini, sudah ada ratusan pekerja yang datang dan mengeluhkan sakit yang sama yakni mual, muntah, hingga demam tinggi.
Pihak RSAB lantas menyediakan ruang rawat tambahan dikarenakan kapasitas IGD yang cukup penuh guna merawat para pekerja.
"Yang pasti pelayanan lain terhadap masyarakat di IGD kita gak terganggu. Karena kita udah punya ruang tambahan yang bisa tampung ratusan pasien," lanjutnya.
Meski diserbu para pekerja tersebut, Cyntia juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pasien dari pihak pekerja yang disarankan untuk rawat inap.
"Sementara masih observasi, dan belum ada yang disarankan rawat inap," paparnya.
Baca Juga:Genjot Vaksinasi di Bantul, Agus Minta Warga Tak Perlu Takut dengan Vaksin AstraZeneca
Sementara itu, pihak manajemen dari perusahaan yang berada di lokasi memberikan pengumuman bagi para pekerja untuk melakukan pendataan ulang.
Penyebabnya karena para pekerja yang terdampak pengaruh paska vaksin, akan diberikan izin untuk tidak masuk selama tiga hari.
"Bagi teman-teman yang udah mendapat obat, kemari dulu untuk didata sebelum pulang. Biar didata dan diberi izin tidak masuk selama tiga hari," tutur pihak management yang menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait