Namun, hal ini tentu rawan disalahgunakan, terlebih sistem pelaporan tidak dilakukan setiap hari. Sementara transfer ke kas daerah tiap hari dilakukan. Laporannya hanya secara periodik melalu e-mail Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!
Saya kaget juga, apa iya ada rekening lain di luar rekening resmi, itu jelas tindak pidana korupsi, ujar Lagat.
M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:28 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Pembayaran Komisi Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Jasindo Syariah Saparudin
15 Juni 2021 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
26 Mei 2025 | 15:49 WIB WIBTerkini