Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!

Saya kaget juga, apa iya ada rekening lain di luar rekening resmi, itu jelas tindak pidana korupsi, ujar Lagat.

M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:28 WIB
Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!
Ilustrasi Bank Riau Kepri (Pemprov Riau)

“Jadi sudah kami minta ditutup,” kata dia. 

Sebelumnya BPK Perwakilan Kepri mencatat temuan adanya PAD Pemko Batam yang berada di rekening titipan oleh Bank Riau Kepri dengan total Rp455 milyar.

Rinciannya, PBB Rp66 milyar, BPHTB Rp196 milyar dan Pajak Hotel dan Restoran Rp193 milyar.

BPK sebelumnya menyoroti jika keberadaan rekening titipan ini belum ada SK Wali Kota Batam, ataupun MoU pihak-pihak terkait.

Baca Juga:Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri yang Akan Dilelang

Rekening titipan ini dikabarkan atas inisiatif bank untuk mengaplikasikan pembayaran dengan e-Billing via teller. Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui teller, terlebih dahulu ditampung di rekening titipan ini. 

Namun, hal ini tentu rawan disalahgunakan, terlebih sistem pelaporan tidak dilakukan setiap hari. Sementara transfer ke kas daerah tiap hari dilakukan. Laporannya hanya secara periodik melalu e-mail Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini