Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!

Saya kaget juga, apa iya ada rekening lain di luar rekening resmi, itu jelas tindak pidana korupsi, ujar Lagat.

M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:28 WIB
Ada Dana Titipan Pemkot Batam Rp455 Milyar, Ombudsman Kepri: Jika Benar Jelas Korupsi!
Ilustrasi Bank Riau Kepri (Pemprov Riau)

SuaraBatam.id - Ombudsman Kepri menemukan rekening dana titipan di luar dari rekening resmi milik Pemerintah Kota Batam. Saat omo rekening yang berada di Bank Riau Kepri itu tengah diselidiki.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Patar Parroha Siadari mengaku menerima laporan dari BPK Kepri meski informasi ini diakuinya masih membutuhkan konfirmasi dari BPK.

“Saya kaget juga, apa iya ada rekening lain di luar rekening resmi, itu jelas tindak pidana korupsi,” ujar Lagat, Selasa (15/6/2021).

Dalam laporan tersebut menyebut, total hasil pemeriksaan berpotensi merugikan negara hingga Rp152 milyar. Usai menerima laporan itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga:Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri yang Akan Dilelang

“Nanti kami pastikan dulu. Saya belum komentar panjang lebar, hari ini kami surati Kepala perwakilan BPK Kepri,” kata dia. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah membantah adanya dugaan rekening titipan itu tidak dimasukkan ke Kas Daerah. 

“Rekening titipan itu adalah rekening kerja yang dipakai Bank Riau Kepri untuk mengklasifikasi pembayaran pajak per jenis sesuai kode billing pada hari yang sama disetorkan ke rekening Kasda,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan secara rutin dilaporkan ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Selain itu sistem penerimaan BP2RD juga sudah tercatat secara real time (waktu sebenarnya). 

“Karena BP2RD sudah host to host dengan Bank Riau Kepri,” kata dia, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Baca Juga:Nasib Masjid Sriwijaya: Kasus Korupsi Disidik Kejati, Fondasi Bangunan Dicuri

Saat ini, pihaknya juga sudah meminta Bank Riau Kepri untuk menutup rekening tersebut sesuai catatan Bank Riau Kepri, dan menyiapkan program yang memudahkan penatausahaan setoran dari e-billing.

“Jadi sudah kami minta ditutup,” kata dia. 

Sebelumnya BPK Perwakilan Kepri mencatat temuan adanya PAD Pemko Batam yang berada di rekening titipan oleh Bank Riau Kepri dengan total Rp455 milyar.

Rinciannya, PBB Rp66 milyar, BPHTB Rp196 milyar dan Pajak Hotel dan Restoran Rp193 milyar.

BPK sebelumnya menyoroti jika keberadaan rekening titipan ini belum ada SK Wali Kota Batam, ataupun MoU pihak-pihak terkait.

Rekening titipan ini dikabarkan atas inisiatif bank untuk mengaplikasikan pembayaran dengan e-Billing via teller. Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui teller, terlebih dahulu ditampung di rekening titipan ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini