Komentari Foto Jokowi Takziah, Noval Assegaf: Haram Hukumnya Mendoakan Mayit Kafir

"Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alquran dan Ijma, ujarnya.

M Nurhadi
Sabtu, 12 Juni 2021 | 19:04 WIB
Komentari Foto Jokowi Takziah, Noval Assegaf: Haram Hukumnya Mendoakan Mayit Kafir
Jokowi tampak berdoa depan jenazah istri Menkumham Yasonna Laoly. (Twitter NovalAssegaf)

"Mengenai mendoakan pada non muslim meninggal Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: ‘Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alqur’an dan Ijma’,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak