Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan

"Badan Pengawas yang diisi orang-orang diluar ketentuan itu, dinyatakan tidak sah," jelas Lagat.

M Nurhadi
Selasa, 08 Juni 2021 | 12:50 WIB
Dinilai Bermuatan Politik, Pengawas Badan Usaha BP Batam Resmi Dibubarkan
Kantor BP Batam (Ist)

SuaraBatam.id - Ombudsman Kepulauan Riau, menganulir Peraturan Kepala (Perka) nomor 19 tahun 2020 yang mengangkat beberapa elit politik di Batam sebagai pengawas di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kebijakan ini sebelumnya mendapat kritik yang cukup keras dari berbagai pihak, lantaran para pengawas yang diangkat merupakan tim sukses Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang juga merupakan Wali Kota Batam yang merupakan kader Partai Nasdem.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengungkapkan, kehadiran Perka 19/2020 merupakan penyimpangan prosedur pembentukan Pengawas Badan Usaha (BU) di Lingkungan BP Batam. 

"Badan Pengawas yang diisi orang-orang diluar ketentuan itu, dinyatakan tidak sah," jelasnya saat dihubungi, Selasa (8/6/2021) pagi.

Baca Juga:Begal Sadis di Batam Ternyata Residivis, Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19

Ombusman juga menemukan fakta bahwa hasil penjaringan calon Pengawas Badan Usaha dari berbagai unsur tidak dibentuk tim penjaringan. Melainkan hanya dilakukan oleh Anggota/Deputi 4 BP Batam, Syahril Japarin.

“Direktorat yang berada langsung dibawah Anggota 4, hanya melakukan pemeriksaan administrasi dari calon yang sebelumnya telah ditelusuri sendiri Ombudsman,” urainya.

Lagat mengungkapkan, identitas para anggota Badan Pengawas BP Batam yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya:

1. Makmur sebagai Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, dan sebelumnya sebagai Dewan Pembinan Partai Nasional Demokrat,.

2. Horjani Hutagalung Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan sebelumnya sebagai Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif DPW Partai Nasdem. 

Baca Juga:Situs PPDB DKI Sempat Gangguan, Ini 2 Temuan Ombudsman Jakarta

3. Tjayadi sebelumnya sebagai Ketua Dewan Pakar DPW Partai Nasdem, serta Anasrudin Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, ia juga sempat menjadi kader Partai Gerindra. 

4. Sudirman Dianto Anggota Pengawas Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam sebelumnya merupakan anggota DPC PKB Kota Batam

5. Syamsul Bahri Nasution Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan sebelumnya sebagai Dewan Pakar DPW Partai Nasdem. 

6. Iskandar Alamsyah Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam diketahui sebelumnya menjabat anggota DPD Partai Golkar Provinsi Kepri

“Bahwa dengan ketentuan diatas unsur pengawas tidak dilakukan dengan membentuk tim penjaringan tapi langsung di tunjuk oleh Pimpinan BP Batam sehingga penjaringan tidak transparan karena beberapa calon dimaksud merupakan kader politik, tim sukses dan orang dekat Kepala BP Batam,” kata dia.

Ia menambahkan, susunan organisasi dan tata kerja BP Batam, ditetapkan dengan keputusan Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini