SuaraBatam.id - Malaysia lockdown Nasional mulai, Rabu (12/5/2021) hari ini. Hal itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin.
Lockdown dilakukan di tengah gelombang ketiga wabah virus corona baru di negara itu. Negara tersebut akan memberlakukan lockdown nasional mulai 12 Mei waktu setempat.
"Rantai penularan hanya bisa diputuskan dengan mendorong masyarakat untuk tinggal di rumah melalui kontrol pergerakan yang ketat," kata PM Muhyiddin Yassin dalam keterangan tertulisnya.
Di bawah kendali baru, semua bentuk pertemuan sosial, termasuk pertemuan dan pernikahan, akan dilarang mulai Rabu (12/5/2021) hingga 7 Juni.
Baca Juga:Ketahuan Mencuri Ikan, Delapan Nelayan Karimun Ditangkap Tentara Malaysia
Bangsa Asia Tenggara ini juga melarang perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian, termasuk kunjungan rumah dan makam, selama Idul Fitri.
Pemerintah Malaysia mengizinkan sholat Idul Fitri dengan maksimal 50 orang di masjid dengan kapasitas melebihi 1.000.
Selain itu, semua institusi pendidikan akan ditutup dan makan di restoran tidak akan diizinkan.
Pengusaha juga akan diminta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30 persen staf di kantor pada satu waktu.
"Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut," kata perdana menteri.
Baca Juga:Ketahui 13 Sajian Khas Hari Raya Lebaran dari Seluruh Dunia
Hingga Senin, Malaysia mencatat 444.484 kasus Covid-19, termasuk 1.700 kematian.