"Jadi prosesnya ini panjang dan ini juga janji kami berdua (Bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad) untuk menyelesaikan masalah kampung tua," katanya.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya klaim sepihak dari sejumlah kalangan terkait pembangunan Kotaku di Tanjungriau. Pasalnya sejak awal hanya Pemko Batam yang mengusulkan pembangunan di Tanjungriau.
"Kalau hari ini ada yang klaim memperjuangkan, saya juga bingung jadinya. Kapan memperjuangkannya. Karena dari mulai merencanakan hingga mengusulkan ke Kementerian PUPR dilakukan Pemko Batam semua," katanya.
Pada kesempatan itu, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak menjual beli sertifikat yang dimiliki.
Baca Juga:Bertambah, Ada 62 Konfirmasi Positif COVID-19 Klaster Tarawih Banyuwangi
"Inilah kita tunjukan kepada turis manca negara. Karena, di negara maju tidak ada kampung seperti ini. Kalau Kotaku Tanjungriau kita akan pasang jaring-jaring di bawah perumahan biar sampahnya tak masuk. Secara bertahap akan dikerjakan nanti," ucapnya.
Kampung Tua Tanjung Riau menjadi pilot project Kampung Tua Kotaku. Adapun penataan skala kawasan kampung tua meliputi area gapura, plaza, ruang terbuka, pelantar, pusat pertemuan dan lainnya.
"Intinya saya ingin Tanjung Riau ini menjadi contoh Kampung Tua Kotaku. Kalau ini selesai saya bisa bergeser ke kampung tua lainnya. Mungkin Tanjung Uma, Batu Merah mungkin juga ke Nongsa. Kalau bisa, dua atau tiga kampung tua sekaligus kita bangun," jelasnya saat itu.
Konsep Kotaku Bagian Upaya Pengetasan Kemiskinan Kota
Kepala Dinas Perkimtam Kota Batam Eryudi Apriadi menjelaskan, penataan Kampung Tua Tanjungriau merupakan bagian upaya penuntasan permukiman kumuh Kota Batam dengan Luas penanganan 19 Hektar.
Baca Juga:Miris, Toko Pakaian Serba 35 Ribu Didenda Rp2 Juta Gegara Prokes
"Dengan karakteristik sebagian rumah di atas laut, maka dilakukan penataan pesisir dengan melakukan pembatasan zona permukiman," kata Eryudi, Senin (10/5/2021).