Rincian Lengkap Proyek Kotaku, Program Pemkot Batam Ubah Wajah Kampung Tua

Proyek ini dimulai dari perubahan wajah Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang yang saat ini memiliki nuansa warna-warni.

M Nurhadi
Senin, 10 Mei 2021 | 15:14 WIB
Rincian Lengkap Proyek Kotaku, Program Pemkot Batam Ubah Wajah Kampung Tua
Landspace Rumah Pesisir Warga Kampung Tua Tanjung Riau yang Bisa Menjadi Spot Foto Bagi Wisatawan [Suarabatam/Nando]

"Jadi prosesnya ini panjang dan ini juga janji kami berdua (Bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad) untuk menyelesaikan masalah kampung tua," katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya klaim sepihak dari sejumlah kalangan terkait pembangunan Kotaku di Tanjungriau.  Pasalnya sejak awal hanya Pemko Batam yang mengusulkan pembangunan di Tanjungriau.

"Kalau hari ini ada yang klaim memperjuangkan, saya juga bingung jadinya. Kapan memperjuangkannya. Karena dari mulai merencanakan hingga mengusulkan ke Kementerian PUPR dilakukan Pemko Batam semua," katanya.

Pada kesempatan itu, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak menjual beli sertifikat yang dimiliki. 

Baca Juga:Bertambah, Ada 62 Konfirmasi Positif COVID-19 Klaster Tarawih Banyuwangi

"Inilah kita tunjukan kepada turis manca negara. Karena, di negara maju tidak ada kampung seperti ini. Kalau Kotaku Tanjungriau kita akan pasang jaring-jaring di bawah perumahan biar sampahnya tak masuk. Secara bertahap akan dikerjakan nanti," ucapnya.

Kampung Tua Tanjung Riau menjadi pilot project Kampung Tua Kotaku. Adapun penataan skala kawasan kampung tua meliputi area gapura, plaza, ruang terbuka, pelantar, pusat pertemuan dan lainnya. 

"Intinya saya ingin Tanjung Riau ini menjadi contoh Kampung Tua Kotaku. Kalau ini selesai saya bisa bergeser ke kampung tua lainnya. Mungkin Tanjung Uma, Batu Merah mungkin juga ke Nongsa. Kalau bisa, dua atau tiga kampung tua sekaligus kita bangun," jelasnya saat itu.

Konsep Kotaku Bagian Upaya Pengetasan Kemiskinan Kota

Kepala Dinas Perkimtam Kota Batam Eryudi Apriadi menjelaskan, penataan Kampung Tua Tanjungriau merupakan bagian upaya penuntasan permukiman kumuh Kota Batam dengan Luas penanganan 19 Hektar. 

Baca Juga:Miris, Toko Pakaian Serba 35 Ribu Didenda Rp2 Juta Gegara Prokes

"Dengan karakteristik sebagian rumah di atas laut, maka dilakukan penataan pesisir dengan melakukan pembatasan zona permukiman," kata Eryudi, Senin (10/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak