Skandal Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Ratusan Orang Tertipu

Secara prosedural, hasil rapid test antigen berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pasien yang positif wajib dilaporkan kepada dokter penanggungjawab.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 April 2021 | 14:09 WIB
Skandal Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Ratusan Orang Tertipu
Sejumlah orang berjalan di kawasan Terminal Keberangkatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Antara/Widodo S. Jusuf)
Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)
Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)

"Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek,” kata Edy.

Saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.

"Dalam kondisi kita sedang sulit, ia bukan membantu malah merusak," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Aktivitas Layanan Kargo di Bandara Kualanamu Naik

Sebagai kepala daerah, mantan Pangkostrad itu meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Hal ini, kata Edy, sebagai bentuk kelalaiannya sebagai Gubernur.

"Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut," ujarnya.

Edy meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini