Petugas Bandara Kualanamu Akui Cuci Alat Rapid Test Untuk Digunakan Lagi

Oknum petugas mengaku mencuci kembali alat tes yang sudah digunakan untuk kemudian dimasukkan ke dalam bungkus dan digunakan untuk memeriksa calon penumpang lagi.

M Nurhadi
Rabu, 28 April 2021 | 11:18 WIB
Petugas Bandara Kualanamu Akui Cuci Alat Rapid Test Untuk Digunakan Lagi
Ilustrasi alat rapid test Covid-19 [Foto Humas Gowa]

SuaraBatam.id - Polisi mengamankan empat orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Sejumlah fakta mulai terkuak usai petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan mendadak.

Salah satunya yang diklaim polisi dari lapangan, petugas yang bertugas melakukan uji cepat atau rapid test kepada calon penumpang mengaku mencuci kembali alat tes yang sudah digunakan untuk kemudian dimasukkan ke dalam bungkus dan digunakan untuk memeriksa calon penumpang lagi.

"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dan dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi, seperti dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Kronologi Polisi Bongkar Bisnis Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Dalam usaha membongkar kasus ini, anggota Krimsus Poldasu menyamar menjadi calon penumpang. Setelah hasil yang dirilis ternyata tak sesuai fakta, polisi lantas melakukan inspeksi ke dalam laboratorium.

Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengumpulkan barang bukti. Salah satunya yakni ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

 Barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan  alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan diamankan polisi.

Baca Juga:Mendadak Polisi Gerebek Bandara Kualanamu, Alat Rapid Test Diamankan

Sementara, ditemui terpisah, Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari masih belum berkomentar banyak.

"Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini