SuaraBatam.id - Penggerebekan lokasi tes cepat atau rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu jadi sorotan. Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.
Usai mengantre dan mendapatkan nomor antrean, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif.
Baca Juga:Fakta Baru Dokter Cabuli Pasien di Batam, Kontrak Kimia Farma Sejak Lama
Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan .
Baca Juga:Apotek Kimia Farma Gianyar Dirampok, Uang Penjualan Rp 1,5 Juta Melayang