SuaraBatam.id - Kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla). Mereka dituduh mencuri ikan di wilayah perairan Natuna.
Direktur Operasional Laut Bakamla Laksamana Suwito menyebut kapal berbendera Vietnam itu memang hendak melancarkan aksinya untuk mengeruk ikan di perairan Natuna, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"KN. Pulau Dana - 323 Bakamla RI berhasil menggagalkan tindak mencurigakan dari kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam," kata Suwito melalui keterangan tertulis, Minggu (4/3/2021).
Dalam pemeriksaan awal, Suwito menyebut pihaknya mendapati sejumlah barang bukti hasil pencurian ikan yang dilakukan kapal Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.
Baca Juga:Bakamla RI Kembali Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna
Kapal, kata dia, memang baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan.
Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25 kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.
Suwito merinci, kronologi penggagalan pencurian dan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap kapal tersebut. Kata dia, sekira pukul 23.00, KN.
Pulau Dana - 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia sektor Barat, mendeteksi satu kapal pada radar.
"Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," kata Suwito.
Baca Juga:Segera Lepas Dari Kepri, Panitia 9 Segera Gelar Mubes Bahas Provinsi Baru
Lebih lanjut, kata dia, untuk memastikan aktivitas kapal tersebut, Komandan KN. Pulau Dana - 323 yang tengah bertugas saat itu, Letkol Bakamla Hananto Widhi, memerintahkan mendekati kontak.
- 1
- 2