SuaraBatam.id - Kapal Patroli Bakamla RI kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau Jumat (2/4/2021).
Meski berhasil diringkus, Bakamla RI sempat menembakkan tembakan peringatan karena kapal asing tersebut nekat hendak melarikan diri.
Penangkapan ini sendiri bermula saat KN Pulau Dana-323 yang sedang melaksanakan patroli operasi Garda Nusa V tahun 2021 wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat mendeteksi adanya kapal sekira pukul 23.00 WIB.
"Posisi kapal berada pada 8 Nautical Mile (NM) didalam garis batas landas kontinen dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," ucap Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Suwito kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga:Viral Video Kapal Asing Bebas Keruk Ikan di Natuna, Nelayan: Kami Kesulitan
Menyadari hal ini, kapal patroli lantas mendekati untuk melakukan kontak. Namun, kapal tersebut malah mematikan lampu dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.
Mengetahui niat kapal itu, petugas Visit Board, Search and Seizure (VBSS) lantas mendekat dengan menggunakan RHIB.
Kapal tersebut justru tidak bertindak kooperatif dengan berusaha kabur hingga akhirnya kapal patroli berusaha mengejar dan menembakkan tembakan peringatan ke udara meski kapal itu tak menggubris.
Kemudian, setelah beberapa kali melakukan penembakan peringatan, petugas melepaskan tembakan tepat pada bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat dan berhasil dilumpuhkan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal berbendera Vietnam dengan lambung BD 311xx-ts diketahui baru saja berlayar dari Vietnam menuju wilayah Indonesia untuk mencuri ikan.
Baca Juga:Sempat Dikejar, Dua KIA Bendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Hal ini diketahui dari hasil tangkapan ikan mereka yang baru 25 kilogram (kg) dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.
Selanjutnya, kapal dan seluruh ABK yang berjumlah 6 orang dikawal menuju pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.