Sempat Terhenti Zaman Edhy, Penenggelaman Kapal Kembali Digelar di Natuna

Langkah ini diambil setelah sebelumnya nelayan Natuna mulai mengeluh, kegiatan illegal fishing kembali marak usai era Susi.

M Nurhadi
Kamis, 01 April 2021 | 09:26 WIB
Sempat Terhenti Zaman Edhy, Penenggelaman Kapal Kembali Digelar di Natuna
Penenggelaman kapal ikan asing tangkapan illegal fishing di Kabupaten Natuna oleh PSDKP. (Foto: Yanto/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sempat terhenti usai Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai menteri KKP, kini penenggelaman kapal ikan asing (KIA) tangkapan illegal fishing kembali dilakukan di perairan Kabupaten Natuna.

Sebelumnya, mantan menteri KKP terbaru, Edhy Prabowo justru lebih memilih memberikan kapal sitaan kepada yang membutuhkan seperti perguruan tinggi untuk bahan praktek.

Alasannya, sebut Edhy saat itu, menenggelamkan kapal butuh biaya yang tidak sedikit bahkan hingga Rp100 juta.

Kebijakan penenggelaman kapal lantas diganti, hingga akhirnya Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benur dan digantikan Menteri KKP saat ini, Wahyu Trenggono.

Baca Juga:Disangka Gajah Mina, Identitas Monster Laut di Natuna Akhirnya Terkuak

Belakangan, penenggelaman kapal kembali dilakukan setelah menteri KKP baru, Wahyu Sakti kembali memberlakukan penenggelaman kapal karena dianggap memberi efek jera.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya nelayan Natuna mulai mengeluh, kegiatan illegal fishing kembali marak usai era Susi. 

Total ada sepuluh kapal ikan asing (KIA) ditenggelamkan di perairan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Rabu (31/3/2021) siang. Sepuluh kapal tersebut semuanya berasal dari Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna.

Penenggelaman digelar Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP). Delapan kapal hasil proses hukum di Kejari Natuna dan dua unit kapal dari Kejari Karimun. Sebelum ditenggelamkan, kapal-kapal ini terlebih dahulu dibakar.

Penenggelaman kapal dilakukan dengan cara melubangi kapal dan pemberian beban agar mendukung penenggelaman yang ramah lingkungan tanpa mencemari udara.

Baca Juga:Geger Bangkai Monster Laut Gajah Mina di Natuna, Tapi Raja Tak Percaya

“Ini merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap penangkapan ikan Ilegal yang ada di perairan Natuna. Dengan ini kita tunjukan pada dunia internasional bahwa Indonesia tidak main main dengan pelaku aksi Illegal Fishing," ujar Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Hari Setioyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini