"Tidak boleh dirubah bentuk bangunannya walaupun memiliki izin. Kita akan lestarikan kawasan kesawan ini. Saya ingatkan juga agar tidak membangun di atas drainase," ungkapnya.
![Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin penertiban bangunan ilegal di Kesawan, Medan [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/04/58170-wali-kota-medan-bobby-nasution.jpg)
Ke depan kawasan tersebut akan diperuntukkan sebagai tempat wisata dan kegiatan usaha kuliner.
Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pelaku usaha angkringan yang selama ini mulai menggeliat. Sehingga, pelaku usaha tidak lagi digusur dan dapat berusaha dengan nyaman.
"Kesawan ini sesuai program kita akan dijadikan pusat wisata dan kuliner. Kita ingin di masa pandemi ini perekonomian sejalan dengan upaya menekan angka kasus Covid-19," tukasnya.
Baca Juga:Jokowi: Indonesia Tak Boleh Jadi Korban Perdagangan Digital yang Tak Adil
- 1
- 2