Korupsi BPHTB, Kepala BPKAD Tanjungpinang Yudi Ramdani Mendadak Diare

Yudi Ramdani merupakan tersangka korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu dilaporkan sakit diare akut.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 14:20 WIB
Korupsi BPHTB, Kepala BPKAD Tanjungpinang  Yudi Ramdani Mendadak Diare
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama (Batamnews)

SuaraBatam.id - Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani mendadak sakit saat hendak diperiksa jaksa di kasus korupsi BPHTB. Yudi Ramdani mengklaim diare.

Yudi Ramdani merupakan tersangka korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu dilaporkan sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Yudi pukul 10.00 WIB, namun ia tak dapat hadir dengan alasan sakit.

"Jam 11 kurang lah tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare," katanya.

Baca Juga:Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa

Dengan tidak hadirnya tersangka, kata Aditya pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) mendatang.

"Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya," sebutnya.

Aditya menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa, apabila tersangka tidak kooperatif hingga tiga kali melakukan pemanggilan.

"Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa," ujarnya.

Ia menemukan, pemeriksaan tersangka itu untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.

Baca Juga:Hidup Sebatang Kara, Duda Jhoni Gantung Diri Tewas Membusuk di Kost

Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.

Penyidikan kasus rasuah ini sudah berjalan cukup lama dan akhir tahun lalu, Kejari Tanjungpinang menetapkan Yudi sebagai tersangka.

"Penyidik mengambil kesimpulan menetapkan YR sebagai tersangka," kata Kejari Tanjungpinang, Ahelya Bustam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini