SuaraBatam.id - Seorang sopir taksi online di Kota Batam jadi korban komplotan begal dengan modus menyamar jadi penumpang. Saat ini, dua pelaku sudah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri pada Selasa (9/2/2021) dini hari.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, aksi pembegalan ini terjadi pada Minggu (7/2/2021) lalu, di Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Dua pelaku begal atas nama Jimmi (22) dan Andi Firdaus (26) seringkali beraksi dengan menyamar jadi penumpang taksi online maupun ojek online.
Kronologi berawal saat dua pelaku memesan jasa transporrasi online dari Kelurahan Batu Merah dengan tujuan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa.
Baca Juga:Tiga Sekolah di Batam Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka
Sebelum tiba sesuai titik tujuan, komplotan ini meminta meminta diturunkan di samping panti rehabilitas Sosial Sambau.
"Saat mobil korban berhenti tersangka langsung mencekik leher korban degan tali yang telah dipersiapkan, lalu tersangka memukul wajah korban hingga pingsan, setelah itu pelaku mengambil harta benda korban," kata Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dampak dari pembegalan tersebut, korban yang bernama Eri harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka di bagian mata dan wajahnya. Ia juga mengalami kerugian hingga Rp3,5 juta.
Saat diamankan tim Jatanras Polda Kepri, dari tangan Jimmi dan Andi berhasil disita tiga keping ATM dan kartu identitas atas nama korban serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.
"Pengakuan tersangka juga telah melakukan aksi kejahatan kepada pengemudi transportasi berbasis online di kawasan Nongsa, Batam. Sejauh ini, tim opsnal tengah melakukan penyidikan mendalam guna pengembangan lebih lanjut," tutupnya.