Viral Proposal Hibah Fiktif Senilai Rp1,9 Milyar, Apa Kata Pemprov Kepri?

"Setelah dilakukan penelitian terhadap 18 proposal tersebut, ternyata kelengkapan dokumennya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011," kata Irmendes.

M Nurhadi
Senin, 08 Februari 2021 | 14:58 WIB
Viral Proposal Hibah Fiktif Senilai Rp1,9 Milyar, Apa Kata Pemprov Kepri?
Ilustrasi uang (Antara)

SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memberi klarifikasi terkait adanya kabar dugaan kasus pencairan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.

Meski ada indikasi pemalsuan tanda tangan berkaitan proses pencairan proposal, namun Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes mengklaim pencairan dana sesuai prosedur.

Meski demikian, hal ini tetap membuat banyak pihak meragukan pernyataan Irmendes. Pasalnya, surat pengakuan pemalsuan tanda tangan oleh oknum honorer di Bakesbangpol Pemprov Kepri itu sudah tersebar.

Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), surat pernyataan itu sebagai bagian dari pemeriksaan ihak inspektorat.

Baca Juga:Cuci Bersih Buah-buahan, Pemprov Kepri Waspadai Virus Nipah dari Malaysia

"Setelah dilakukan penelitian terhadap 18 proposal tersebut, ternyata kelengkapan dokumennya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah bansos yang bersumber dari APBD," kata Irmendes dalam keterangan tertulisnya.

"Terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 123 tahun 2019 maupun Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 14 tahun 2016 dan perubahannya Nomor 26 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri," sambungnya.

Namun, patut dicatat, Irmendes hanya membahas pemalsuan tandatangan pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Kepri oleh oknum THL untuk mencairkan proposal tersebut.

Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pasal 10 ayat 12 menyatakan, bahwa pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Provinsi Kepri sesuai tugas dan kewenangannya.

Sehingga lanjutnya, apabila terdapat indikasi kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka APIP Provinsi Kepri, akan melakukan audit untuk memastikan kebenaran atas indikasi tersebut dan menentukan tindak lanjut hasil pemeriksaannya.

Baca Juga:Remaja Admin Medsos Konten Pornografi Ditangkap, 2 Masih Sekolah

"Pada saat ini APIP sedang melakukan audit sesuai prosedur yang berlaku," ujar Irmendes.

Proposal sebanyak 18 buah bernilai milyaran rupiah itu menurut Irmendes bukanlah proposal fiktif dan sudah melalui mekanisme penyusunan APBD.

Irmendes juga menyampaikan, terkait pemalsuan tandatangan salah satu kepala perangkat daerah Provinsi Kepri  dalam dokumen itu bisa diproses hukum.

"Dengan hal itu sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah apabila terdapat permasalahan yang mengakibatkan tidak sahnya belanja daerah, maka seharusnya belanja tersebut dikembalikan ke kas daerah," tuturnya lagi.

Indikasi pidana

Disebutkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, saat diketahui ada penyimpangan yang bersifat pidana tindak lanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini