Ternyata, Ini Target Pemalsu Surat Hasil Swab Test Covid-19

Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berhasil mengungkap kembali kasus pemalsuan surat keterangan hasil swab Covid-19.

Dythia Novianty
Minggu, 17 Januari 2021 | 11:42 WIB
Ternyata, Ini Target Pemalsu Surat Hasil Swab Test Covid-19
Ilustrasi swab tes. [Shutterstock]

Mengetahui hal tersebut, pihak laboratorium Klinik Gatot Subroto membuat laporan ke Polsek Kawasan Pelabuhan. Korban mengaku mendapat surat hasil pemeriksaan PCR Swab Covid-19 dari SR.

Diketahui, SR membuat surat hasil PCR Swab palsu bersama seorang pria berinisial WN yang saat ini sudah menjadi buron.

Tersangka SR menjual surat palsu tersebut kepada korban dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu kepada calon pekerja migran.

Saat ini, tersangka ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:Ngilu, Gegara Ketakutan Pria Ini Cabut Alat Swab Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini