SuaraBatam.id - Komnas HAM akan memeriksa senjata api yang digunakan dalam penembakan 6 laskar FPI oleh polisi. Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam menyebut akan melakukan uji balistik.
"Kalau senjata akan melihat, kan ada pernyataan ini senjata itu ini senjata ini, kami akan uji. Karena kami punya sesuatu yang akan kami uji-cobakan," sebut Anam di kantronya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam mengatakan, terkait dengan rencana uji balistik pihaknya pasti akan melakukan hal tersebut. Termasuk juga pemeriksaan melibatkan para ahli.
"Yang pasti akan ada uji balistik, terus ada pemeriksaan ahli. Jadi semua yang kami dapatkan kami harap ada beberapa ahli yang membantu kami, untuk menjelaskan duduk soalnya seperti yang secara scientifik itu sesuai apa tidak," tuturnya.
Baca Juga:Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban 6 Laskar FPI Beri Bukti Baru
Ia menambahkan, Komnas HAM berharap pengusutan kasus tewasnya 6 laskar bisa diselesaikan dengan cepat.
"Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan akan lebih baik bagi kami, baik bagi publik dan baik bagi semua pihak. Persoalannya, contoh mencari ahli, kita jadwalkan minggu ini ya ada yang enggak bisa itu kan juga repot," tandasnya.
Namun, apa itu uji balistik? Melansir dari Testindo, uji balistik merupakan uji perilaku dan efek dari proyektil, khususnya peluru ,bom, roket atau semacamnya guna melihat kinerja dari proyektil tersebut.
Pengujian ini bertujuan mengukur kinerja dari senjata api dan proyektilnya menggunakan alat ukur yang cepat dan tepat.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri.
Baca Juga:Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI Ditemani Sejumlah Tokoh
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh keterangan terkait mobil yang digunakan saat tragedi tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat bentrok di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
- 1
- 2