Duh! Kartu Kendali Gas 3 KG Tidak Bisa Diterapkan karena...

Kartu kendali gas elpiji subsidi ini tidak bisa diterapkan.

Dythia Novianty
Kamis, 17 Desember 2020 | 10:14 WIB
Duh! Kartu Kendali Gas 3 KG Tidak Bisa Diterapkan karena...
Ilustrasi pangkalan LPG. [Suara.com]

SuaraBatam.id - Kartu kendali gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kendala. Hal ini disampaikan Sekretaris Disperindagin Tanjungpinang, Muhammad Amin.

Menurutnya, kartu kendali gas elpiji subsidi ini tidak bisa diterapkan jika belum dilakukan tanda tangan MoU antara Pemko Tanjungpinang, PT Pertamina, dan Bank BNI.

“Kemarin tanggal 14 Desember kami sudah agendakan MoU, Wali Kota Tanjungpinang sudah mengirimkan surat ke Pertamina. Tapi batal karena ada perubahan regulasi di Pertamina, aturan mereka sekarang tak bisa kantor wilayah di Kepri yang tanda tangan, tapi general menajernya,” kata Amin, dilansir laman Batamnews, Kamis (17/12/2020).

Ia menuturkan, pihaknya memiliki akses terbatas dalam menjalin komunikasi dengan General Manager Pertamina di Medan.

Baca Juga:Pleno Rekaptulasi Suara Tanjungpinang Terbatas, Awak Media Tak Boleh Masuk

Dirinya berharap, sales area Pertamina di Kepri bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan General Manager Pertamina.

“Agar bisa melakukan MoU, ini bisa terlaksana bila sudah ditanda tangan Pertamina, untuk bisa terlaksananya ini sangat besar pengaruh peran dari Pertamina,” sebut Amin.

Seiring menunggu MoU dengan Pertamina, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan bagi masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM, untuk penerima kartu kendali gas elpiji 3 kg tersebut.

“Kuotanya hanya 60 ribu, nantinya rencana launching kartu kendali ini 6 Januari medatang, untuk sementara kartu kendali hanya 2500 dulu dibagikan pas saat launching,” pungkas Amin.

Baca Juga:Modus Pengadaan Laptop di Tanjungpinang, Aisyah Gondol Ratusan Juta Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini