Pleno Rekaptulasi Suara Tanjungpinang Terbatas, Awak Media Tak Boleh Masuk

"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," ujar salah petugas ke para awak media.

M Nurhadi
Rabu, 16 Desember 2020 | 14:27 WIB
Pleno Rekaptulasi Suara Tanjungpinang Terbatas, Awak Media Tak Boleh Masuk
Penjagaan ketat di depan Hotel CK, Tanjungpinang yang menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi Pilkada, Rabu (16/12/2020). (Adi/batamnews)

SuaraBatam.id - Rapat pleno terbuka yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dilaksanakan secara terbatas di Hotel CK, Rabu (16/12/2020).

Bahkan, awak media dilarang meliput rapat pleno tersebut.

Diungkapkan Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga, tamu yang diundang dalam rapat tersebut hanya sekitar 20 orang saja.

Pihaknya menyampaikan, pembatasan jumlah tamu undangan dan para awak media yang melakukan peliputan itu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga:Yakinkan Masyarakat Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Siap Disuntuk Pertama

"Itu sesuai arahan tim gugus tugas, nanti kalau sudah selesai baru bisa," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Terpantau di dekat lapangan pintu masuk CK Hotel Tanjungpinang dijaga ketat petugas Polres Tanjungpinang. Bagi yang tidak memiliki undangan dilarang masuk ke dalam hotel.

"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," ujar salah petugas ke para awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini