Pencoblosan Pilkada 2020, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Kepulauan Riau

Bagi para pencoblos, alokasikan waktu pemilihan sesuai jam arahan KPU untuk hindari kerumunan di masa COVID-19.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 09 Desember 2020 | 08:11 WIB
Pencoblosan Pilkada 2020, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Kepulauan Riau
Tarempa, Kepulauan Anambas. Sebagai ilustrasi kondisi perairan Kepulauan Riau [Suara.com/CNR ukirsari].

SuaraBatam.id - Stasiun BMKG Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, memprediksi kondisi cuaca untuk wilayah Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Bintan) cerah berawan pada saat hari pencoblosan, Rabu 9 Desember 2020. Namun ada potensi terjadi hujan dengan intensitas ringan di siang hari.

Dikutip dari kantor berita Antara, prakirawan BMKG Tanjungpinang Arditho mengatakan jika hal itu disebabkan kondisi dinamika atmosfer masih terdapat belokan angin (shearline) dan kecepatan angin yang bertiup cukup kuat di wilayah ini, sehingga menyebabkan pertumbuhan awan menjadi kurang siginifikan.

"Jadi secara umum cuaca Rabu cerah. Tapi potensi hujan ringan tetap ada, terutama di Bintan," jelas Prakirawan BMKG Tanjungpinang Arditho di Tanjungpinang, Selasa (8/12/2020).

BMKG tetap mengimbau warga dapat mengantisipasi potensi hujan ketika keluar rumah. Apalagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, diimbau selalu membawa jas hujan atau payung.

Baca Juga:Terungkap Deretan Alasan Warga Kepri Tidak Ikut Pilkada

Lebih lanjut, Prakirawan BMKG Tanjungpinang turut mengingatkan masyarakat di kawasan pesisir agar mewaspadai ketinggian gelombang selama dua hingga tiga hari ke depan, terutama di wilayah perairan Anambas dan Natuna.

Ketinggian gelombang cukup signifikan, datanya yaitu:

  • Perairan Tanjungpinang 0.5 - 1.3 m
  • Perairan Batam 0.5 - 1.3 m
  • Perairan Karimun 0.5 - 1.3 m
  • Perairan Bintan 0.5 - 2.0 m
  • Perairan Lingga 0.5 - 2.0 m
  • Perairan Anambas 0.5 - 3.5 m
  • Perairan Natuna 0.5 - 3.5 m

Dan mengingat hari ini adalah pencoblosan Pilkada, silakan bagi pemilih mengalokasikan waktu kedatangan sesuaiarahan KPU untuk hindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini