Empat Menteri Jokowi Izinkan Sekolah Boleh Dibuka Januari 2021

Direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pebriansyah Ariefana | Dany Garjito
Jum'at, 20 November 2020 | 15:42 WIB
Empat Menteri Jokowi Izinkan Sekolah Boleh Dibuka Januari 2021
Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.

Sekolah dibuka kembali Januari 2021 demi menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran

Mahasiswi saat bantu anak-anak belajar online di masa pandemi Corona. (Istimewa)
Mahasiswi saat bantu anak-anak belajar online di masa pandemi Corona. (Istimewa)

Nadiem beralasan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 ini untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.

PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga:DPR Mewanti-wanti Sebelum Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari

Protokol kesehatan wajib dipenuhi

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Semua aturan protokol kesehatan di sekolah akan diatur dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik pendidik tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama kami dalam menetapkan kebijakan ini, termasuk tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial, keduanya tidak bisa dipisahkan," pungkas Nadiem.

Baca Juga:Sekolah Mulai Buka Lagi Januari 2021, 10 Persyaratan Ini Wajib Dipenuhi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak