SuaraBatam.id - Pelaksanaan debat pasangan calon Pilkada Karimun 2020 yang awalnya akan dilaksanakan pada 22 November mendatang, terpaksa ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengungkapkan, alasan penundaan debat paslon lantaran jadwalnya berbarengan dengan kegiatan lain yang dihelat oleh lembaga tersebut.
"Debat kandidat yang rencanany digelar 22 November 2020, tidak jadi. Bentrok dengan kegiatan lainnya yang tak bisa ditunda," ujar Eko, Sabtu (14/11/2020).
Namun, saat ini pihaknya menjadwalkan kembali debat paslon ini sepekan kemudian, tepatnya pada 28 November 2020.
Baca Juga:Disebut Tidak Netral, Bawaslu Kaltim dan Kukar Dilaporkan ke Bawaslu RI
"Sabtu malam Minggu. Lokasinya masih di Hotel Aston," ujar Eko, melansir Batamnews.
Demi kelancaran berjalannya debat kandidat putaran terakhir, KPU akan terus melakukan evaluasi. Berkaitan dengan tema debat, disebutkan Eko, pihaknya akan menemui para panelis terlebih dahulu.
Untuk diketahui, di Pilkada Karimun 2020, ada dua pasangan calon yang maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2020-2024.
Pasangan nomor 01, yakni Aunur Rafiq-Anwar Asyim (ARAH), yang diusung oleh 7 partai politik dan empat partai pendukung.
Sedangkan paslon nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar). Diusung dua partai, dan didukung satu partai.
Baca Juga:Sebelum Hari Pemilihan, KPU Makassar Tes Cepat Ribuan Penyelenggara Adhoc