Mahfud ke Pengikut Rizieq: Silakan Menjemput Tapi Tertib, Rukun dan Damai

Pendukung Rizieq yang akan menyambut Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 10 November 2020 | 07:30 WIB
Mahfud ke Pengikut Rizieq: Silakan Menjemput Tapi Tertib, Rukun dan Damai
Habib Rizieq Shihab sudah tinggalkan kota Jeddah, Arab Saudi menuju Indonesia. (Youtube Front TV)

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun."‎

Baca Juga:Foto-foto Habib Rizieq Tes PCR Corona di Arab Saudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini