- Sedangkan pada golongan S-3, B-3, I-3, I-4 dan P-2, dikenakan biaya Rp. 150.000,-.
- Dan yang terakhir jika konsumen masuk dalam golongan C dan T, tarif balik namanya Rp. 150.000.
- Sedangkan pada golongan S-3, B-3, I-3, I-4 dan P-2, dikenakan biaya Rp. 150.000,-.
- Dan yang terakhir jika konsumen masuk dalam golongan C dan T, tarif balik namanya Rp. 150.000.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini