SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan dengan bukanya kembali bioskop di Batam diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat. Selain itu dapat memperbaiki arus kas perusahaan bioskop.
"Bioskop silahkan buka kembali, tapi ingat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Syamsul di kantor Wali Kota Batam, Senin (12/10/2020).
Syamsul menjelaskan, setiap bioskop yang buka harus menyediakan sanitizer dan juga pengecekan suhu tubuh di depan pintu masuk. Kemudian kapasitas pengunjung juga dibatasi paling banyak 50 orang.
Baca Juga:Bandel, THM di Balikpapan Terancam Sanksi Penutupan
Tempat duduk juga diberi batas minimal dua meter atau dua kursi. Pengunjung yang datang berpasangan juga harus tetap duduk berjauhan sesuai protokol kesehatan.
"Kursi jangan hanya diberi tanda silang, tapi kita minta untuk dipolice line. Supaya tidak bisa diduduki," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengunjung menggunakan masker selama film yang diputar berlangsung. Manajemen perusahaan diimbau untuk selalu mengawasi para pengunjung agar tidak melepas maskernya.
Syamsul juga menegaskan Pemko Batam tidak akan ragu untuk menutup dan menindak tegas bioskop yang melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, protokol kesehatan ini harus benar-benar dijalankan.
"Nanti akan kita tinjau langsung di lapangan. Kalau ada bioskop yang melanggar langsung kita tutup tanpa ada toleransi," tegasnya.
Baca Juga:Coba Kabur, Dor! Polisi Tembak Kaki Pencoleng Spesialis Pecah Kaca Mobil
Masyarakat juga terus diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.
"Terlebih lagi saat berada di luar rumah. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam," kata Syamsul.
Kontributor : Ahmad Rohmadi