Hallo Warga Batam, Ini Cara Hitung Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja

Pasalnya, dalam rancangan Undang-Undang tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah besaran nilai maksimal pesangon.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:34 WIB
Hallo Warga Batam, Ini Cara Hitung Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja
Massa buruh berdatangan ke gedung DPR RI untuk berujuk rasa tolak Omnibus Law. (Suara.com/Bagaskara).

Unemployment Benefit

Terkait penyusutan besaran pesangon, pemerintah menawarkan unemployment benefit yang dianggap lebih menjamin keberlangsungan pekerja.

Unemployment benefit ini merupakan program bantuan yang ditujukan untuk para pekerja yang terkena PHK.

Bantuan ini berupa uang tunai dan pelatihan yang mulai diperkenalkan pemerintah sejak akhir 2019 lalu.

Baca Juga:Gulingkan Mobil Polisi, Massa Tolak UU Cipta Kerja Dihujani Gas Air Mata

Demikian perhitungan besaran pesangon PHK terbaru di UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak