Sementara, satu kapal lainnya berjenis kapal lampu berukuran 20,62 GT dengan jumlah awak 3 orang yang juga berasal dari Filipina.
Ia juga mengungkapkan, penangkapan ini membuktikan bahwa pelaku ilegal fishing tidak mengenal waktu. Meski dunia saat ini dilanda pandemi Covid-19, bukan berarti kejahatan kelautan tidak terjadi.
"Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," kata Menteri Edhy.
Baca Juga:Detik-detik Dirjen KKP Aryo Sebelum Meninggal karena Covid-19