Pedoman pelayanan selama pandemi juga terus disampaikan dari pengurus pusat hingga ke daerah agar menjamin kesinambungan pelayanan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan obat.
"Walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, pedoman pelayanan tetap dilaksanakan agar layanan kefarmasian tetap berjalan dengan baik," ujarnya.