Batam Akan Terbitkan Perda COVID-19, Makin Banyak Pasien Corona

Segera disampaikan kepada DPRD Batam untuk dibahas dan ditetapkan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 September 2020 | 17:30 WIB
Batam Akan Terbitkan Perda COVID-19, Makin Banyak Pasien Corona
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Antara)

Terlihat siapapun yang masuk ke area Batamindo diwajibkan menggunakan masker.

"Sangat ketat sekarang. Mau masuk ke kawasan Batamindo wajib menggunakan masker," ujar Ridwan, salah satu buruh kontraktor yang sedang bekerja di kawasan tersebut.

Terlihat para pekerja juga sedang menikmati santap siang saat istirahat tiba.

Ada juga yang tengah bersiap menunaikan salat Jumat di masjid kawasan Batamindo.

Baca Juga:UPDATE Kasus COVID-19 Batam: Catat 53 Kasus COVID-19 Dalam Satu Hari

Untuk petugas yang berjaga saat ini terus mengatur kedaan guna mengingatkan sejumlah buruh yang tidak menggunakan masker agar segera menggunakan masker nya saat di lokasi kawasan industri Batamindo mukakuning.

Puskesmas di Batam (Antara)
Puskesmas di Batam (Antara)

Sejumlah pekerja yang tinggal di mess tersebut positif Covid-19.

Usai terkonfirmasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam segera melakukan penelusuran kontak erat. Hasilnya, ada 153 orang yang masuk dalam daftar tracing.

Kasus pertama penghuni dormitori berada di blok H, maka kemudian penghuni blok tersebut masuk dalam daftar tracing.

Awalnya, pada 16 September 2020 tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam merilis perkembangan kasus. Dari informasi tersebut ada 9 orang karyawan yang tinggal di dormitori Mukakuning terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:Tekan Corona, Ratusan Penghuni Blok H Dormitori Mukakuning Batam Diisolasi

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan pada tanggal 14 September 2020 lalu yang hanya mencatat 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak