Tersangka Narkoba Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Begini Kata Kompolnas

Benny mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti tindak kekerasan kepada Hendri.

M Nurhadi
Selasa, 15 September 2020 | 12:05 WIB
Tersangka Narkoba Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Begini Kata Kompolnas
Komisioner Kompolnas RI memberikan keterangan seputar klarifikasi kasus kematian Hendri Alfred Bakari. (Yude/batamnews)

SuaraBatam.id - Klarifikasi dilakukan tiga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Senin (14/9/2020). 

Hal ini terkait adanya tahanan kasus narkoba Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang meninggal dunia saat ditahan kepolisian.

Komisioner sekaligus Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan usai beredar isu miring yang mencemarkan institusi Polri dalam menangani kasus narkoba ini.

“Kami telah mendapatkan paparan dari penyidik bahwa HAB merupakan sindikat narkoba lintas negara dan distribusinya lintas provinsi," kata Benny di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:Ungkap Kematian Otong di Tahanan, Penyidik Polresta Barelang Jadi Tersangka

Kepolisian juga menduga HAB termasuk dalam jaringan narkoba internasional setelah tim dari penyidik Polresta Barelang melakukan pemeriksaan data menggunakan sistem IT.

 Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan Hendri yang juga terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika. Melihat hal ini, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik narkoba dari Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku jaringan internasional.

"Dalam peta jaringan, posisi dari almarhum cukup strategis, sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus bayaran sebagai kurir tidak hanya berupa uang, melainkan juga narkoba," kata Benny, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Benny juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti tindak kekerasan kepada Hendri.

“Adanya kerusakan organ tubuh dampak dari mengonsumsi narkoba yang cukup lama,” tutur Benny.

Baca Juga:Eks Pengacara yang Berikan Vanessa Angel Xanax Bisa Jadi Tersangka?

Meski demikian, Benny mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mendampingi kasus ini hingga selesai. Pihaknya akan terus berkoordinasi dalam melakukan pemantauan perkembangan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan perbuatan melawan aturan.

"Bapak Kapolda Kepri juga sudah tegas menyampaikan kepada kami bahwa pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas. Kami dari Kompolnas akan mendampingi hingga kasus ini selesai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini